Anda ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bondowoso? Berikut ini prosedur dan syarat yang perlu Anda ketahui sebelum mengajukan permohonan.
Prosedur pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengisi formulir permohonan SKCK yang bisa Anda dapatkan di kantor Polres Bondowoso. Setelah itu, Anda perlu melampirkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, dan pas foto berwarna dengan latar belakang biru. Jangan lupa juga untuk membawa fotokopi dokumen-dokumen tersebut.
Setelah dokumen-dokumen Anda lengkap, Anda bisa langsung mengajukan permohonan SKCK ke bagian penerimaan di Polres Bondowoso. Biasanya proses pengajuan SKCK ini tidak memerlukan waktu yang lama, namun tetap disarankan untuk melakukan follow up secara berkala untuk memastikan bahwa permohonan Anda sedang diproses.
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP I Made Yogi Aryadi, prosedur pembuatan SKCK di Polres Bondowoso cukup mudah asalkan Anda memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. “Kami selalu siap membantu masyarakat dalam proses pengajuan SKCK agar bisa selesai dengan cepat dan lancar,” ujarnya.
Selain itu, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk membuat SKCK di Polres Bondowoso, seperti tidak sedang dalam proses hukum, tidak memiliki catatan kriminal, dan sudah berusia minimal 17 tahun. Jika Anda memenuhi syarat-syarat tersebut, maka Anda bisa dengan mudah mendapatkan SKCK sebagai syarat untuk melamar pekerjaan atau keperluan lainnya.
Jadi, jangan ragu untuk mengajukan permohonan SKCK di Polres Bondowoso. Dengan mengikuti prosedur dan memenuhi syarat yang telah ditentukan, Anda akan segera mendapatkan SKCK yang dibutuhkan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkan SKCK di Bondowoso.