Informasi penting seputar SKCK di Polres Bondowoso yang perlu diketahui saat ini sangat diperlukan bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Proses pengurusan SKCK di Polres Bondowoso memiliki beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak mengalami kendala atau kesalahan dalam prosesnya.
Pertama-tama, penting untuk mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi saat mengajukan permohonan SKCK di Polres Bondowoso. Menurut Kepala Bagian Humas Polres Bondowoso, AKP Dian Pratiwi, “Warga yang ingin membuat SKCK di Polres Bondowoso harus membawa fotokopi KTP, pas foto berwarna, dan formulir permohonan yang sudah diisi dengan lengkap.”
Selain itu, penting juga untuk mengetahui jadwal pelayanan pengurusan SKCK di Polres Bondowoso agar tidak datang ke tempat yang tidak tepat. “Pelayanan pengurusan SKCK di Polres Bondowoso dilakukan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB,” tambah AKP Dian Pratiwi.
Selama proses pengurusan SKCK, masyarakat juga perlu memperhatikan biaya yang harus dikeluarkan. Menurut informasi yang diperoleh dari website resmi Polres Bondowoso, biaya pengurusan SKCK di Polres Bondowoso adalah sebesar Rp 30.000,-.
Selain itu, penting juga untuk mengetahui bahwa proses pengurusan SKCK di Polres Bondowoso memerlukan waktu yang tidak sebentar. Menurut Kepala Bagian Humas Polres Bondowoso, “Proses pengurusan SKCK di Polres Bondowoso biasanya memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja, tergantung dari jumlah permohonan yang sedang diproses.”
Dengan mengetahui informasi penting seputar SKCK di Polres Bondowoso, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan lancar dalam mengurus dokumen penting ini. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan persyaratan, jadwal pelayanan, biaya, dan waktu proses agar tidak terjadi kendala saat mengurus SKCK.